SHARE

Ilustrasi (istimewa)

Sedangkan alternatif lainnya, masih menurut dia, adalah memperpanjang masa berlaku hasil tes PCR sehingga kalau perlu, masa berlakunya 7x24 jam.

Saleh juga menginginkan agar kebijakan tes PCR diganti dengan tes.antigen. Meski tingkat akurasinya lebih rendah dari PCR, namun biaya testing-nya jauh lebih rendah sehingga para penumpang diyakini masih bisa menjangkaunya.

Sebagaimana diwartakan, Presiden Joko Widodo telah meminta agar harga tes PCR turun menjadi Rp300 ribu menyusul kewajiban penggunaan tes PCR untuk syarat moda transportasi pesawat yang mendapatkan banyak kritikan belakangan ini.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers hasil rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipantau secara daring dari Jakarta, Senin (25/10), mengatakan masa berlaku tes pun diminta Presiden untuk diperpanjang.

"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," katanya.

Luhut menjelaskan, kewajiban penggunaan PCR yang dilakukan pada moda transportasi pesawat ditujukan utamanya untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata.

Halaman :