SHARE

Kementerian Perdagangan memfasilitasi penandatanganan 18 nota kesepahaman (MoU) dan Single Purchasing Statement (SPS) antara pelaku usaha Indonesia dengan mitra dagang di Malaysia senilai 87,89 juta dolar AS. (istimewa)

Pada Januari–Agustus 2021, Indonesia mencatatkan surplus perdagangan sebesar 2,01 miliar dolar AS.

Surplus tersebut dihasilkan dari ekspor Indonesia ke Malaysia sebesar 7,68 miliar dolar AS dan impor Indonesia dari Malaysia sebesar 5,67 miliar dolar AS.

Jika dibandingkan dengan periode Januari–Agustus 2020, total perdagangan Indonesia dengan Malaysia tercatat sebesar 9 miliar dolar AS.

Indonesia mencatatkan surplus perdagangan sebesar 593 juta dolar AS, yang dihasilkan dari ekspor Indonesia ke Malaysia sebesar 4,79 miliar dolar AS dan impor Indonesia dari Malaysia sebesar 4,20 miliar dolar AS.

Penandatanganan turut disaksikan oleh Konsul Jenderal RI di Penang Bambang Suharto, Konsul RI di Tawau Heni Hamidah dan Atase Perdagangan Kuala Lumpur Deden Muhammad Fajar Shiddiq.

Halaman :