Di tahun 2025, Kemendikdasmen merilis Pembaruan Kinerja Guru,Kepala Sekolah,Pengawas Sekolah sebagai Upaya mempermudah dalam administrasinya.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan solusi terbaik bagi guru di seluruh Indonesia berkaitan Pembaruan Kinerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah agar mudah melaksanakan tugas kesehariannya mendidik anak bangsa.
Mendikdasmen mengungkapkan bahwa pembaruan ini merupakan respons Kemendikdasmen terhadap masukan dari para guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah, terkait sistem pengelolaan kinerja sebelumnya. “Dengan penyederhanaan sistem ini, kita ingin agar guru lebih aktif terlibat sebagai pendidik dan pembimbing, menjadi mitra penting dalam penguatan pendidikan karakter, berpartisipasi dalam kegiatan di masyarakat, dan terlibat dalam kegiatan di satuan pendidikan,” urainya. (Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah Tahun 2025 Resmi Dirilis 10 Desember 2024 ,Kemendikdasmen)
Kemendikdasmen yang dipimpin Bapak Prof. Dr Abdul Mu’ti ,M.Ed memberi jawaban yang cepat dan tepat guna mengantisipasi kegelisahan para pihak terutama guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah dengan dirilisnya pembaruan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah sebagai upaya memberikan kemudahan dalam administrasi guru.
Mempermudah dalam pelaksanaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah 2025