SHARE

Istimewa

Ditempat itu, tim mendapatkan tiga CPMI berinisal NL (42) warga Banyuwangi, T (21) warga Kabupaten Donggala dan P (27) warga Kabupaten Kairo Provinsi Papua yang akan diberangkatkan ke Malaysia.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo menjelaskan sebanyak 87 CPMI, yang mayoritas perempuan, tersebut dibawa ke selter Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (UPT P2TK) milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, Bendul Merisi, Kota Surabaya.

Himawan mengatakan pemberangkatan ilegal CPMI tersebut tidak dilengkapi dokumen-dokumen yang sah.

"Nanti akan di proses ke Polda Jawa Timur. Setelah proses di sini, akan kita serahkan ke Polda dan barang bukti paspor tiket dan lain-lain," katanya menegaskan.*
 

Halaman :
Tags
SHARE