SHARE

Istimewa

Terlebih lagi, peningkatan produksi ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan domestik namun juga ekspor kendaraan Complete Knockdown (CKD) yang tumbuh 169,7 persen pada periode yang sama.

Dengan performa tersebut, kinerja pertumbuhan PDB sektor industri dan perdagangan alat angkutan pun dapat tumbuh masing-masing sebesar 45,7 persen dan 37,9 persen (yoy) pada triwulan II-2021.

Menurut Febrio, capaian ini menunjukkan bahwa fasilitas diskon PPnBM tidak hanya memiliki dampak signifikan terhadap permintaan saja namun juga kepada produksi yang pada akhirnya mendorong penyerapan tenaga kerja.

Tak hanya itu, syarat pemberian fasilitas dengan tingkat kandungan produk dalam negeri yang tinggi turut memberikan dampak pada sektor pendukungnya seperti industri barang logam, industri logam dasar, industri karet, dan jasa keuangan.

“Sektor otomotif juga merupakan sektor strategis yang memiliki nilai tambah dan level adopsi teknologi yang relatif tinggi,” katanya.

Di sisi lain, produksi industri kendaraan bermotor yang sudah berangsur pulih pada triwulan II-2021 tersebut masih belum kembali ke level pra-pandemi namun masih ada ruang untuk berproduksi secara maksimal.

Oleh sebab itu, pemerintah memperpanjang insentif diskon PPnBM kendaraan bermotor yang semula diberikan dari Maret sampai Agustus menjadi hingga Desember 2021 melalui PMK 120/PMK 010/2021.

“Kebijakan insentif PPnBM DTP kendaraan bermotor ini menjadi salah satu bukti kehadiran APBN dan kebijakan fiskal yang responsif di tengah pandemi,” tegasnya.

Halaman :