Mereka dijadwalkan mengadakan serangkaian pertemuan tingkat tinggi dengan United States Trade Representative (USTR), Secretary of Treasury, dan Secretary of Commerce di Washington DC pada 16-23 April 2025.
Negosiasi ini menjadi bagian dari upaya diplomasi intensif selama masa penundaan 90 hari yang diberlakukan AS hingga tenggat waktu 9 Juni 2025, terkait pengenaan tarif dagang sebesar 32 persen terhadap produk-produk dari Indonesia
Airlangga: Presiden Prabowo Minta Tim Negosiasi Tarif AS Bekerja Sebaik-baiknya Demi Kepentingan Nasional
Politisi senior Partai Golkar ini mengungkapkan bahwa telah dilakukan berbagai pertemuan lintas kementerian untuk merumuskan strategi dan pendekatan terbaik.