SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Prajurit Satuan Tugas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL Gugus Tempur Laut Komando Armada II mengamankan enam orang terdiri atas tiga warga negara Indonesia (WNI) dan tiga warga negara asing (WNA) di perbatasan Indonesia - Malaysia di Nunukan.

"Saat pemeriksaan ditemukan handphone milik warna negara asing yang berisikan foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan pos lintas batas negara (PLBN) di galeri HP tersebut yang diduga saat pengambilan gambar dilakukan sembunyi - sembunyi," kata Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu dalam keterangan tertulis diterima di Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat.

Enam orang yang diamankan adalah tiga warga negara Indonesia atas nama Elwin (23), Thomas Randi Rau (40), dan Yosafat Bin Yusuf (40) , sedangkan tiga warga negara asing atas nama Leo Bin Simon (40), Ho Jin Kiat (40), dan Bai Jidong (45).

Adapun kronologi kejadian saat prajurit jaga Pos TNI AL Sei Pancang Sei Pancang, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Rabu (20/07), Kopda Mar Mochamad Arif melihat kendaraan Avanza warna hitam melintas di depan pos. Kemudian diberhentikan prajurit jaga dan dilaksanakan pemeriksaan terhadap orang, dokumen, dan barang yang dibawa

"Setelah diperiksa dan diketahui adanya warga negara asing, penumpang dan pengemudi dilakukan pemeriksaan lanjutan di dalam pos oleh Danposal Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto," kata Andreas.

Pada pemeriksaan lanjutan ditemukan telepon genggam milik warga negara asing yang berisikan foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan PLBN di galeri telepon genggam tersebut.

Diduga saat pengambilan gambar dilakukan secara sembunyi - sembunyi.
 

Halaman :