SHARE

Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko pada saat menyambangi Acara Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2021. (istimewa)

CARAPANDANG.COM - Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden (PERPRES) no 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan memiliki tiga aspek penting di dalamnya.

"Perpres no 55 tahun 2019 ini memiliki tiga aspek yang harus dipahami bersama, seperti aspek lingkungan dan konservasi, efisien dan ketahanan energi lalu yang ketiga adalah peningkatan kapasitas industri dan juga kemampuan daya saing," kata Moeldoko pada acara Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2021, di Serpong, Rabu.

Pada aspek yang pertama, dia mengatakan bahwa aspek lingkungan dan konservasi ini menjadi isu yang penting bagi para industri yang bermain di ranah energi kendaraan listrik.

Aspek lingkungan dari Perpres no 55 tahun 2019 menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi industri yang bermain di ranah listrik kendaraan roda dua maupun roda empat.

"Sebagaimana komitmen Indonesia, untuk menjaga emisi menekan karbon CO 2 pada tahun 2030 menuju pada 29 persen. Pemerintah Indonesia memiliki semangat yang sangat kuat untuk menekan emisi gas buang pada 2060 nol persen," kata dia.

 

Dia juga melanjutkan bahwa, aspek yang kedua yakni efisiensi dan ketahanan energi juga tidak kalah pentingnya untuk mempercepat kehadiran kendaraan listrik di Indonesia. Hal ini untuk menekan konsumsi BBM yang mencapai 1.8 juta barel per hari.

"Kita baru bisa memproduksi sekitar 700.000, kita masih impor kurang lebih 60 persen. Selanjutnya, kalau ini dibiarkan dan kita tidak segera menuju mengembangkan mobil listrik maka semakin tidak beres karena kebutuhan energi akan semakin meningkat," ucap dia.

Halaman :