SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM - Krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19 merambat ke krisis ekonomi dan sangat memukul pelaku usaha mikro, dan kecil yang notabene adalah pilar utama perekonomian Indonesia. Ekonomi Islam diyakini dapat menjawab persoalan ekonomi pascapandemi Covid-19 ini.

Demikian disampaikan Sekjen MUI, Buya Amirsyah Tambunan, dalam Webinar Nasional pra Kongres Ekonomi Umat II  bertema “Arah Kebijakan Ekonomi Pascaandemi Covid-19” pada Selasa (10/11).

Hadir juga dalam webinar ini Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Pengamat Ekonomi  Dr Hendri Saparini. 

Menurutnya ada lima aksi dalam menjawab persoalan ekonomi kerakyatan ini yang sejalan dengan sistem ekonomi Islam yaitu pertama, adanya affirmative action dari pemerintah kepada UMKM. Kedua, keberpihakan pembiayaan yang dapat membuat skema pembiayaan dari lembaga keuangan sehingga UMKM yang stagnan dan terpuruk dapat kembali bergerak.

Ketiga, melakukan crowdfunding untuk mengumpulkan dana dalam melalui zakat infak, dan sedekah serta wakaf (Ziswaf) untuk menggerakkan UMKM yang terkena dampak Covid-19. Keempat, menggerakkan perekonomian masyarakat agar menjadi penyangga kekuatan ekonomi nasional melalui pajak dan zakat secara seimbang.

Kelima, kekuatan ekonomi syariah harus menjadi alternatif untuk pemilihan ekonomi nasional. Di tengah krisis ekonomi nasional dampak Covid-19, maka potensi pembiayaan Ziswaf dapat di lakukan sebagai alternatif pembiayaan.

Halaman :
Tags
SHARE