SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kembali menggelar penghargaan untuk insan pers melalui Anugrah Jurnalistik Adinegoro 2021 yang mengambil tema "Semangat dan harapan".

Di tengah pandemi COVID-19 seperti sekarang, wartawan Indonesia tetap selalu berkarya lewat karya-karya yang bersifat menyemangati, membangkitkan semangat masyarakat untuk tidak menyerah pada pandemi, juga dalam menghadapi situasi yang silih berganti di negeri ini, kata Ketua Panitia Tetap Anugrah Adinegoro 2020-2023 Rita Sri Hartuti, dalam pernyataan pers, dikutip Jumat.

Menjelang Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2022, PWI kembali menyelenggarakan Anugrah Jurnalistik Adinegoro yang merupakan penghargaan tertinggi untuk karya jurnalistik Indonesia.

Anugrah Jurnalistik Adinegoro diberikan kepada wartawan yang telah terseleksi melalui karya-karya jurnalistik yang sudah dimuat, ditayangkan, atau disiarkan yang dimuat/ditayangkan/disiarkan sekitar tanggal 1 Desember 2020 – 30 November 2021.

Pada tahun ini, Anugrah Jurnalistrik Adinegoro akan melombakan enam kategori karya, yang meliputi in-depth reporting untuk media cetak (AA1), in-depth reporting untuk media siber (AA2), in-depth reporting untuk media televisi (AA3), in-depth reporting untuk media radio (AA4), foto berita untuk media cetak dan media siber (AA5), dan karikatur opini untuk media cetak dan media siber (AA6).

Anugrah jurnalistik ini bisa diikuti oleh setiap Wartawan Indonesia dengan mengirimkan karya terbaiknya, semua peserta wajib mendaftar melalui formulir pendaftaran di google form https://s.id/DAFTAR_ADINEGORO, wajib menyertakan salinan identitas diri (kartu karyawan/pers) dan surat pengantar dari redaksi, mengunggah (upload) karya saat mendaftar, dan wajib menyertakan sinopsis/cerita singkat (2-3 paragraf) mengenai isi dan proses pembuatannya.

Khusus untuk karya televisi dan radio disebutkan pula clock program bersama sinopsis, sedangkan karya foto dan karikatur di media cetak dan media siber, wajib disertai caption, sedangkan untuk media televisi, karya disampaikan dalam format minimal 720p (HD) dan ukuran file dibatasi maksimal 1GB dan jika lebih bisa diunggah ke layanan cloud sharing atau YouTube dengan menyertakan tautan dalam form pendaftaran.

Peserta sudah bisa mengirimkan karyanya mulai 11 September 2021 hingga batas akhir pada 30 November 2021, dan mereka akan dinilai berdasarkan karya-karya yang sudah dipublikasikan, ditayangkan, atau disiarkan pada media cetak, siber, televisi, atau radio periode 1 Desember 2020 hingga 30 November 2021.

Penjurian akan dilakukan pada bulan Desember 2021 hingga pekan kedua Januari 2021, dengan para juri terdiri dari tokoh pers, pengamat, dan akademisi yang menguasai bidang jurnalistik sesuai kriteria penilaian dan bekerja secara profesional.

Pemenang tiap kategori akan mendapat hadiah Rp25 juta, trofi Anugerah Adinegoro 2021, serta piagam penghargaan dari PWI Pusat/Panitia HPN 2022. Penghargaan Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2021 akan diserahkan di acara puncak Hari Pers Nasional 2022 disaksikan Presiden RI.