SHARE

Ilustrasi - Pasar (istimewa)

CARAPANDANG.COM - Pemerintah dinilai perlu waspada potensi kenaikan harga pangan pada 2022 menyusul pandemi COVID-19 yang masih berlangsung dan fenomena La Nina yang menyebabkan ketidakpastian musim tanam dan musim panen.

"Krisis iklim telah menjadi salah satu tantangan dalam kelangsungan sektor pertanian dalam menjalankan fungsinya menyediakan pangan bagi seluruh dunia. Dalam konteks Indonesia, ketidakpastian musim tanam dan panen semakin menambah tantangan petani kita dalam memproduksi pangan dan memenuhi kesejahteraannya," kata Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Indra Setiawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (12/11/2021).

Indra menyebut saat ini distribusi dan ketersediaan sebagian besar bahan pangan pokok di Indonesia memang sudah lebih stabil dari sebelumnya. Namun  beberapa komoditas yang sebagian besar bersumber dari impor, seperti bawang putih, gula, daging sapi dan kedelai, diprediksi juga akan mengalami fluktuasi harga.

Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) mencatat sepanjang 2021 harga bawang putih cenderung mengalami kenaikan dari Rp28.300 di Januari dan mencapai titik tertinggi pada Agustus sebesar Rp30.600.

Demikian pula harga daging sapi juga terus mengalami kenaikan dari Rp113.250 pada Januari 2021 hingga mencapai Rp120.050 pada Mei 2021.

"Pantauan pergerakan harga dan produksi nasional seharusnya sudah bisa dijadikan dasar pengambilan kebijakan yang akurat. Di samping itu, dibutuhkan data pangan yang dapat dipercaya dan diperbaharui secara berkala," imbuhnya.

Halaman :