SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM - Menteri Dalam Negeri M.Tito Karnavian, menunjuk Wakil Bupati Kepulauan Meranti Asmar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, setelah Muhammad Adil ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran. 

"Sesuai permohonan dari surat Gubernur Riau Syamsuar maka secara lisan pihak Kemendagri sudah menyampaikan bahwa Wakil Bupati Kepulauan Meranti Pak Asmar ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Muhammad Firdaus, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (9/4/2023).

Kendati masih menunggu surat keputusan dari Mendagri, Firdaus mengatakan Asmar sudah bisa menjalankan tugasnya sebagai Plt Bupati Kepulauan Meranti.

Muhammad Adil dan Asmar dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti oleh Gubernur Riau Syamsuar pada 26 Februari 2021.

Asmar merupakan purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan pangkat terakhir Ajun Komisaris Besar Polisi.

Selama berdinas dan hingga pensiun pada tahun 2018, Asmar di antaranya tercatat pernah menjadi kepala kepolisian sektor (kapolsek) pada enam wilayah.

Halaman :