SHARE

Pelaksanaan pembukaan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2021 di Pantai Lasiana, Kota Kupang (istimewa)

CARAPANDANG.COM - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI mencatat sebanyak 6.831 desa di Indonesia berbatasan dengan kawasan konservasi alam.

"Dengan jumlah itu, 9,5 juta orang menggantungkan hidupnya pada kawasan konservasi," kata Sekretaris Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem KSDAE, Suharyono dalam acara pembukaan Puncak Hari Konservasi Alam Nasional di Pantai Wisata Lasiana, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (23/11/2021).

Ia mengatakan pemanfaatan jasa lingkungan konservasi oleh masyarakat telah berlangsung turun-temurun berupa kegiatan komersial maupun kebutuhan sehari-hari.

Pemanfaatan jasa konservasi oleh masyarakat antara lain sumber daya air, sumber makanan, tumbuhan, obat-obatan, bahan bakar, serta bentang alam yang menunjang potensi wisata alam yang memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat setempat dan pemerintah.

Suharyono mengatakan pada tahun 2020, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hanya  Rp53,81 miliar karena pandemi COVID-19. Namun, Program Reaktivasi di 106 Taman Nasional dan Taman Wisata Alam telah menghasilkan PNBP sebesar Rp35,53 miliar.

"Ini artinya bahwa tata kelola kawasan konservasi berbasis masyarakat menjadi peluang bagi pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup dan kompetensi masyarakat sehingga tekanan terhadap hutan akan semakin berkurang," tambah dia.

Ia juga menekankan soal pengelolaan kawasan konservasi tetap melibatkan masyarakat, melakukan penataan berbasis lingkungan serta jangan anti terhadap pembangunan.

Halaman :