SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan pihaknya memiliki lima fokus kebijakan dalam menghadapi berbagai tantangan pengembangan pasar modal Indonesia pada 2022.

Adapun lima fokus kebijakan tersebut yaitu kebijakan merespons dampak COVID-19, pengembangan UMKM, peningkatan jumlah emisi, produk, dan instrumen pasar modal lainnya, peningkatan inklusi keuangan dan jumlah investor, dan implementasi keuangan berkelanjutan.

"Mencermati kasus pandemi COVID-19 yang kembali meningkat di awal tahun 2022 ini, OJK kembali memberlakukan serta memperpanjang kebijakan stimulus dan relaksasi bagi pelaku industri pasar modal melalui penerbitan POJK Nomor 4/POJK.04/2022 dan SEOJK Nomor 4/SEOJK.04/2022," ujar Mahendra dalam acara peringatan "45 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia" di Jakarta, Rabu.

Mahendra menyampaikan, OJK telah mengeluarkan berbagai kebijakan seperti pembelian kembali saham atau buyback tanpa rapat umum pemegang saham (RUPS), relaksasi penyelenggaraan RUPS perusahaan terbuka melalui e-RUPS, e-proxy, dan e-voting, relaksasi perpanjangan batas waktu pelaksanaan RUPS dan penyampaian laporan berkala emiten atau perusahaan publik, serta diperbolehkannya perusahaan terbuka yang mengalami kondisi keuangan tertentu untuk melakukan restrukturisasi dengan penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).

"Kebijakan tersebut terbukti mampu meredam volatilitas dan mendorong pertumbuhan pasar modal Indonesia," kata Mahendra.

Selanjutnya, untuk mendukung para calon emiten berskala kecil menengah agar dapat mengakses permodalan melalui penawaran umum di pasar modal, sebelumnya OJK telah menerbitkan POJK Nomor 53 dan Nomor 54 Tahun 2017. OJK mencatat, sejak 2020 hingga 2022, terdapat 16 emiten skala kecil menengah yang telah melakukan IPO dengan total emisi sebesar Rp624 miliar.
 

Halaman :
Tags
SHARE