SHARE

Sosialisasi kampanye CHSE dan CERPEN di Makassar, Sulawesi Selatan (istimewa)

CARAPANDANG.COM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali mensosialisasikan Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE) sebagai pedoman panduan pelaksanaan kegiatan keramaian melalui Event Protocol Story atau Cerpen di Makassar, Sulawesi Selatan.

"CHSE ini adalah panduan bagi setiap penyelenggara acara serta aturan penonton yang telah disusun tim bagi yang akan melaksanakan kegiatan di masa pandemi COVID-19," tutur Koordinator Strategi dan Promosi Event Daerah Kemenparekraf, Hafiz Agung Rifai saat bincang Cerpen di Makassar, Kamis (18/11/2021).

Menurut dia, setelah Pemerintah Pusat menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 3 hingga level 1, kegiatan pada sejumlah daerah mulai mengeliat terutama pada even pariwisata.

Sejauh ini, kegiatan di daerah mulai bergerak sejak level PPKM diturunkan. Pada Oktober 2021 tercatat ada 50 kegiatan disusul pada November 2021 sebanyak 30 kegiatan. Hal ini tentu berdampak positif pada tingkat perekonomian masyarakat utamanya UMKM.

Hafiz menekankan, seluruh penyelenggara acara diwajibkan melaporkan seluruh rangkaian kegiatan utamanya Protokol Kesehatan COVID-19 mengacu pada panduan CHSE. Selain itu, diwajibkan memiliki izin dari kepolisian, dan Satuan Tugas (Satgas) penanganan pandemi daerah setempat.

"Skema mitigasi telah dibuat sebagai acuan pelaksanaan kegiatan. Kami tidak akan memberikan dukungan apabila panduan CHSE tidak dijalankan. Pastikan dulu Protkes dan izinnya, baru kita bicara teknis dukungannya masuk dalam program Kharisma Even Nusantara," ucap dia menegaskan.

Bahkan Pemerintah telah menerbitkan 11 pedoman dan manual COVID-19 terkait industri di situs web CHSE, termasuk pedoman menyelenggarakan acara, menyelenggarakan MICE, serta pedoman kesehatan dan keselamatan CHSE di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif lainnya.

Halaman :