SHARE

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (istimewa)

CARAPANDANG.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen untuk mengatasi tumpahan minyak di laut dengan menerapkan sistem tindakan penanggulangan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi.

"Langkah tersebut antara lain pengesahan peraturan perlindungan lingkungan maritim, penguatan fungsi kelembagaan, peningkatan kerja sama di dalam negeri maupun secara internasional hingga pembangunan kapasitas sumber daya manusia,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Budi Karya mengatakan Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, sehingga transportasi laut menjadi urat nadi yang harus dikembangkan dengan baik dan benar, guna menunjang pertumbuhan ekonomi.

Dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Perlindungan Lingkungan Maritim Ditinjau dari Perspektif Kebijakan, Ekonomi dan Teknologi yang berlangsung secara daring, pada Selasa, Menhub mengatakan bahwa salah satu peran dan tanggung jawab pemerintah adalah menjaga dan menjamin terlaksananya perlindungan lingkungan maritim.

Menurut Menhub, salah satu gangguan utama terhadap transportasi laut adalah adanya pencemaran di perairan, khususnya akibat dari tumpahan minyak bumi.

Potensi pencemaran tersebut, dapat terjadi baik dalam skala kecil maupun skala besar. Pencemaran ini dapat merusak lingkungan, dan membahayakan masyarakat di wilayah terdampak.

Ia mengungkapkan Kemenhub mengeluarkan beberapa peraturan, yang bertujuan untuk memastikan perlindungan lingkungan maritim.

Halaman :