SHARE

Istimewa

Agenda ketiga, perlindungan hukum, sosial, politik dan ekonomi untuk rakyat. Ia mengatakan, itu selaras dengan SDGs Desa Tujuan ke-16 yakni Desa Damai Berkeadilan.

"Di dalamnya tercakup sasaran untuk menanggulangi konflik, serta memberikan bantuan hukum bagi warga desa yang membutuhkan," tuturnya.

Agenda keempat, mendukung UMKM. Ini sejalan SDGs Desa Tujuan ke-8 yakni Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata, serta Tujuan ke-18 yakni Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.

Gus Halim menyampaikan, kementeriannya fokus pada UMKM yang berbadan hukum BUMDes.

Tercatat, per 16 Agustus 2022 telah terdapat 8.712 BUMDes berbadan hukum dan 322 BUMDes Bersama berbadan hukum.

Dan agenda kelima, keberlanjutan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Ia menyampaikan, secara khusus Presiden menyatakan akan membangun sejenis kota rimba, untuk menekankan bahwa pembangunan kota-kota di IKN tetap mengedepankan kelestarian lingkungan dan budaya.

"Ini sejalan dengan pandangan Kemendes PDTT untuk tetap mempertahankan 11 desa di inti IKN tetap berstatus desa, tidak berubah menjadi kelurahan," ucapnya.

Menurutnya, hal itu sesuai dengan SDGs Desa Tujuan ke 18 yakni Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.

"Artinya, desa-desa di sana akan makin maju sesuai rencana pengembangan masing-masing kawasan. Namun, tetap mengedepankan musyawarah desa sebagai forum demokrasi langsung, juga menjaga adat istiadat setempat, ikatan antar warga yang tetap dekat dan rukun," demikian Gus Halim.

Halaman :
Tags
SHARE