SHARE

Ilustrasi

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan prokes dimana pun dan kapan pun.

"Masyarakat jangan kendor menerapkan prokes dan melakukan vaksinasi COVID-19 sebagai upaya meningkatkan antibodi," katanya.

Ditambahkan Swandiasa, kendati masih ada dua pasien positif COVID-19 dan satu kasus meninggal, namun Kota Mataram masih berstatus level satu pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Sesuai dengan Inmendagri Nomor 4/2022, Kota Mataram masih berstatus PPKM level satu," katanya.

Halaman :