SHARE

istimewa

Pendonor terdiri atas 17 negara dan tiga lembaga filantropi, yaitu Komisi Eropa, Amerika Serikat, Italia, Indonesia, China, Jepang, Jerman, Kanada, Korea Selatan, Uni Emirat Arab, Spanyol, Australia, Singapura, Norwegia, Selandia Baru, Inggris, India, Belanda, Prancis, dan Afrika Selatan, serta Bill & Melinda Gates Foundation, Rockefeller, dan Wellcome Trust.

Komisi Eropa dan Amerika Serikat menjadi penyumbang terbesar dengan nilai komitmen dana masing-masing 450 juta dolar AS.

Sedangkan Indonesia berkomitmen memberikan kontribusi 50 juta dolar AS untuk Dana Pandemi.

G20 mengajak negara-negara lain ikut berkontribusi dalam Dana Pandemi.

"Kami mendorong lebih banyak kontribusi dana secara sukarela. Kami mengundang negara donor yang baru untuk ikut bergabung," kata para pemimpin negara G20 dalam Deklarasi Bali.
 

Halaman :