SHARE

Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah (istimewa)

CARAPANDANG.COM - Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah mengatakan semua agama hidup dalam bingkai hukum negara Indonesia, yaitu Pancasila.

Menurut Ahmad Basarah sebagai pembicara kunci dalam dialog kebangsaan bertema “Pancasila dan Penyemaian Spirit Moderasi Beragama di Kalangan Pelajar dan Mahasiswa di Indonesia” yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube BPIP RI, dari Jakarta, Senin (18/10/2021), hidupnya semua agama dalam bingkai Pancasila dapat dilihat dari kalender nasional yang memuat beragam tanggal merah sebagai perayaan hari raya berbagai agama di Tanah Air.

“Indonesia bukan negara satu agama dan bukan negara sekuler,” kata Basarah.

Ahmad Basarah menjelaskan para alim ulama pendiri bangsa Indonesia menyelamatkan persatuan bangsa dengan menerima perubahan sila pertama dalam Piagam Jakarta. Sila yang awalnya berbunyi, “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” akhirnya disepakati berganti menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa”.

Dengan demikian, Ahmad Basarah mengatakan Indonesia merupakan negara ketuhanan bagi semua agama, sekaligus penghayat kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Dia menyimpulkan disetujuinya Pancasila sebagai dasar negara dengan sila pertama, yaitu Ketuhanan yang Maha Esa, merupakan wujud hasil ijtihad (proses bersungguh-sungguh menetapkan hukum yang tidak dibahas dalam Al-Quran maupun hadis) dan persetujuan para alim ulama dengan tokoh-tokoh pendiri negara demi kemerdekaan dan persatuan Indonesia.

Halaman :