CARAPANDANG - Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada peserta aksi unjuk rasa penolakan RUU Pilkada 2024 di Gedung DPR Jakarta yang diamankan. Aksi unjuk rasa ini digelar usai Mahkamah Konstitusi mengubah ambang batas pencalonan kepala dan wakil kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.
“Tidak ada peserta aksi unjuk rasa di gedung DPR/MPR yang kita amankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Ade mangatakan informasi terkait adanya puluhan demonstran diamankan itu tidak benar.
"Kami pastikan lagi, kami belum dapat informasi tersebut. Sejauh ini situasi masih terkendali," ujar Ade Ary, Kamis (22/8/2024) malam.
Menurut Ade Ary, aksi unjuk rasa yang digelar di depan gedung DPR kemarin berjalan lancar dan aman. Seluruh potensi kericuhan dapat diatasi oleh pihak kepolisian.
"Dinamika proses pengamanan itu berjalan lancar, potensi-potensi gangguan ketertiban, gangguan keamanan itu bisa dikendalikan. Polda Metro Jaya telah melakukan komunikasi dengan baik dengan stakeholder yang mendukung pelaksanaan pengamanan ini," kata Ade Ary lagi.
Nantinya, kata Ade, pihaknya akan melakukan evaluasi pengamanan aksi. Khususnya evaluasi terkait banyaknya fasilitas umum yang rusak.
"Ya nanti evaluasi terhadap pelaksanaan pengamanan akan terus dilakukan secara internal. Hal ini dilakukan agar pelayanan pelaksanaan itu terlaksana lebih optimal lagi," ucap Ade.