Beranda Hukum dan Kriminal KPK Ungkap Dugaan Permainan dalam Distribusi Kuota Haji

KPK Ungkap Dugaan Permainan dalam Distribusi Kuota Haji

KPK mengungkap dugaan permainan dalam distribusi kuota haji khusus periode 2023-2024. Sejumlah perusahaan travel umrah dan haji serta oknum pejabat di Kemenag diduga turut terlibat perkara ini.

0
KPK mengungkap dugaan permainan dalam distribusi kuota haji khusus periode 2023-2024. Sejumlah perusahaan travel umrah dan haji serta oknum pejabat di Kemenag diduga turut terlibat perkara ini.

Saat ini KPK masih mendalami siapa saja pihak yang terlibat dalam praktik tersebut. Beberapa saksi, termasuk staf khusus dan pejabat di Kemenag, telah dimintai keterangan.

Kasus ini berawal dari kebijakan Yaqut Cholil Qoumas yang mengubah alokasi tambahan 20 ribu kuota haji periode 2023–2024. Yaitu dari rasio 92:8 untuk jemaah reguler dan khusus menjadi 50:50.

Penyimpangan alokasi ini diduga membuka praktik jual beli kuota haji khusus oleh oknum di Kemenag dan biro perjalanan. Akibatnya, calon jemaah yang seharusnya mengantre bertahun-tahun mendadak bisa langsung berangkat setelah membayar sejumlah uang.

KPK menduga kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai lebih dari Rp1 triliun. Namun, KPK belum mengumumkan tersangka secara resmi.

KPK telah mencegah Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya Ishfah Abidal untuk pergi keluar negeri. Demikian pula dengan pengusaha travel haji, Fuad Hasan Masyhur, yang merupakan pemilik biro perjalanan PT Maktour.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait