CARAPANDANG - Korea Utara mengeluarkan ancaman terhadap empat negara Uni Eropa terkait tim pemantau sanksi yang baru dibentuk untuk program senjata nuklirnya. Menteri Luar Negeri Korea Utara, Choe Son-hui, menyebut tim tersebut sebagai 'ilegal dan tidak sah', Minggu (20/10/2024).
Melansir dari Euro News, Choe juga memperingatkan bahwa negara-negara yang terlibat akan "membayar harga yang tinggi". Ia menganggap tim ini sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan Korea Utara.
Tim tersebut dibentuk oleh AS, Australia, Kanada, Korea Selatan, Prancis, Jerman, Jepang, Italia, Belanda, Selandia Baru, dan Inggris. Tim ini dibentuk setelah Rusia memveto panel ahli PBB yang sebelumnya bertugas memantau program nuklir Korea Utara.
Tujuan dari tim ini adalah untuk menerapkan sanksi PBB dan mengungkap pelanggaran terkait senjata nuklir Korea Utara. AS menyatakan preferensi mereka untuk melanjutkan pemantauan oleh PBB, tetapi hal tersebut terhalang oleh tindakan Rusia.
Dalam konteks ketegangan yang meningkat, Korea Utara baru-baru ini memperkuat operasi militernya. Mereka mengumumkan akan memblokir perbatasannya dengan Korea Selatan.
Hal ini sebagai respon terhadap apa yang disebutnya sebagai 'histeria konfrontasi' dari Korea Selatan dan AS. Pyongyang juga telah menghancurkan bagian jalan yang menghubungkan kedua negara sebagai reaksi terhadap dugaan peluncuran drone dari Korea Selatan.