Beranda Berita Komisi I DPR Dukung Wacana Kebijakan "Satu Orang, Satu Akun Medsos"

Komisi I DPR Dukung Wacana Kebijakan "Satu Orang, Satu Akun Medsos"

Kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dan fundamental untuk melindungi warga dari kejahatan ekonomi digital yang semakin masif.

0
Ilustrasi/ Istimewa

CARAPANDANG – Anggota Komisi I DPR Farah Puteri Nahlia mengatakan bahwa DPR mendukung penuh wacana kebijakan "satu orang, satu akun media sosial". 

Kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dan fundamental untuk melindungi warga dari kejahatan ekonomi digital yang semakin masif.

Dia mengatakan bahwa maraknya kasus penipuan daring adalah anonimitas dan kemudahan para pelaku dalam membuat serta mengoperasikan akun-akun palsu untuk bersembunyi dari jerat hukum. 

"Prioritas utama kita adalah keamanan warga di ruang digital. Kebijakan ini harus dilihat sebagai benteng pertahanan untuk melindungi masyarakat dari kerugian finansial dan psikologis akibat penipuan,"ujarnya di Jakarta, Selasa 16 September 2025.

Maka kebijakan tersebut diharapkan bisa memutus mata rantai kejahatan penipuan di media sosial dari akarnya dengan meniadakan anonimitas.

"Kita harus memutus rantai kejahatan ini dari akarnya, dan itu dimulai dengan meniadakan anonimitas yang disalahgunakan,"ujarnya.

Menurutnya dengan mengikat setiap akun pada identitas tunggal maka diharapkan bisa membatasi ruang gerak  para penipu secara drastis.

"Jika terjadi penipuan, proses penelusuran oleh aparat menjadi sangat cepat. Kebijakan ini adalah langkah fundamental untuk menarik garis pertanggungjawaban yang jelas dari ruang maya ke dunia nyata," katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait