Selanjutnya, Wijaya Karya (Wika) telah melakukan restrukturisasi, termasuk pada Wika Realty. Sedangkan Waskita Karya telah terjadi penandatanganan restrukturisasi senilai Rp26 triliun dengan 21 kreditur.
"Wika dan Waskita ini sedang menunggu surat persetujuan dari Menteri PU, bagaimana bisa konsolidasi dari 7 karya jadi 3, sehingga bisa lebih sehat lagi kondisi karya-karya ini," ucapnya.
Pada Jiwasraya, Erick menyebut bahwa progresnya semakin baik dan menunggu likuidasi.
Terkait Perumnas, Kementerian BUMN akan mengubah model bisnisnya, dari berfokus pada rumah tapak atau landed house menjadi hunian tingkat seperti rumah susun maupun apartemen.
"Terakhir, PNRI ini percetakan, sekarang dengan terbukanya market ini mulai kalah bersaing, ini salah satu yg akan kita restrukturisasi seperti apa mengenai PNRI," ujar Erick.
Ke depan, Kementerian BUMN masih akan melanjutkan rencana memperkecil jumlah perusahaan dari 47 menjadi 30 dan hanya terdapat 11 klaster.