Beranda Suara Senayan DPR: Program Sekolah Harus Diprioritaskan di Daerah 3T

DPR: Program Sekolah Harus Diprioritaskan di Daerah 3T

Esti mengungkapkan alasannya mendorong agar daerah 3T menjadi prioritas dari program sekolah gratis.

0
Ilustrasi/ Istimewa

Esti mengatakan dalam program ini juga harus memperhatikan kesejahteraan guru. Jangan sampai adanya program ini malah mengesampingkan nasib guru sehingga membuat siswa didik tak mendapatkan pendidikan yang bermutu. 

"Di sana itu gurunya harus sejahtera, anak-anak kita juga bisa mendapatkan pendidikan yang memadai dan bermutu," katanya.

Wakil Rakyat dari Dapil DI Yogyakarta itu menegaskan jika pendidikan gratis yang bermutu menjadi bukti bahwa negara hadir untuk rakyatnya. Esti pun mengungkapkan alasannya mendorong agar daerah 3T menjadi prioritas dari program sekolah gratis tersebut.

Esti lantas mencontohkan salah satu sekolah di Sumba Barat Daya yang fasilitas pendidikannya masih jauh dari kata layak. Bahkan, secara ekonomi, 27 persen warga di wilayah itu masuk kategori miskin.

"Artinya titik-titik seperti itulah yang mestinya dipikirkan pertama kali. 3T yang angka kemiskinannya tinggi, kemudian rata-rata lama sekolahnya rendah itu prioritas pertama, tinggal dihitung saja,"katanya.

Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 mengubah norma Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), yang sebelumnya hanya mewajibkan pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya di sekolah negeri. 

Dengan putusan ini, kewajiban tersebut diperluas mencakup sekolah swasta, terutama yang melayani masyarakat kurang mampu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait