Beranda Hukum dan Kriminal Budi Gunawan: Perlu Tiga Strategi Guna Berantas Judi Online

Budi Gunawan: Perlu Tiga Strategi Guna Berantas Judi Online

0
Imenyebut hal itu berdasarkan hasil rapat bersama dengan sejumlah Kementerian, Lembaga dan sejumlah instansi pemerintahan terkait lainnya.

CARAPANDANG - Perlu tiga strategi pemberantasan judi daring atau judi online (judol) yang harus dilakukan. Hal itu disampaikan Ketua desk pemberantasan Judol, Budi Gunawan. 

Ia menyebut hal itu berdasarkan hasil rapat bersama dengan sejumlah Kementerian, Lembaga dan sejumlah instansi pemerintahan terkait lainnya. Langkah pertama diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) itu, adalah memperluas kerjasama pemberantasan judol. 

"Bekerja sama dengan platform-platform teknologi. Dan penyelenggara jasa internet untuk melakukan pemblokiran secara sistematis," kata Budi Gunawan dalam konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Kamis (21/11/2024). 

Hal tersebut, untuk memastikan peranan aktif seluruh platform teknologi dan penyedia jaringan internet turut berkontribusi dalam memberantas judol. Selanjutnya diungkapkan Purnawirawan Polisi Jenderal Bintang Empat itu, bahwa penegakan hukum harus dilakukan untuk membasmi praktik judol. 

Bahkan penegakan hukum dengan melakukan penelusuran aliran keuangan judol ditegaskan harus dilakukan secara tegas. Tidak hanya aliran perputaran uang terkait judol di dalam negeri, desk pemberantasan judol juga akan mengusut lintas negara. 

"Terus melakukan penegakan hukum dan penelusuran aliran keuangan judi online. Koordinasi hukum lintas negara dengan menyasar aktivitas pencucian uang untuk memudahkan penindakan," ujarnya. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait