SHARE

Malioboro

CARAPANDANG.COM - Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Malioboro, DI Yogyakarta, yang sudah berusia lanjut usia (lansia) dan memiliki riwayat penyakit penyerta diimbau tidak berjualan sementara waktu dan diganti oleh anak atau karyawan yang lebih muda sebagai salah satu upaya mengantisipasi potensi penularan COVID-19.

“Ini adalah bagian dari upaya mengantisipasi penularan COVID-19. Warga berusia lanjut usia apalagi memiliki penyakit penyerta rentan tertular,” kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, imbauan untuk tidak berjualan sementara waktu tersebut juga berlaku untuk pedagang yang tidak sehat.

“Dan yang pasti, seluruh pedagang tetap harus menjalankan seluruh protokol kesehatan. Semuanya pakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan,” katanya.

Sebelumnya seorang pedagang kaki lima di kawasan Malioboro yang terkonfirmasi positif COVID-19 meninggal dunia dan kemudian ditemukan beberapa pedagang yang juga terkonfirmasi positif COVID-19. Salah satu ruas pedagang kaki lima di Zona Tiga Malioboro pun diliburkan sementara waktu sebagai upaya mencegah agar penularan virus tidak semakin meluas.

“Untuk saat ini, pedagang di Zona Tiga yang sempat diliburkan sudah kembali berjualan karena sudah melewati masa isolasi mandiri,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro Ekwanto.

Ia pun memastikan hampir seluruh PKL berusia lanjut di kawasan Malioboro memenuhi imbauan untuk tidak berjualan terlebih dulu dan digantikan oleh anak atau keluarga dan karyawan yang berusia lebih muda.

“Jumlah pedagang yang berusia lanjut, lebih dari 60 tahun tidak banyak. Sekitar 10 persen saja dari sekitar 2.500 pedagang. Imbauan itu sudah kami sampaikan melalui komunitas,” katanya.

Tags
SHARE