SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dalam keterangnnya di Jakarta, Kamis (16/9), Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan beberapa pihak yang telah ditangkap sedang dibawa ke Gedung KPK, Jakarta.
Namun, dia belum menjelaskan lebih lanjut siapa saja pihak yang telah ditangkap tersebut.

"Betul, di salah satu Kabupaten HSU (Hulu Sungai Utara). Nanti setelah tiba di Gedung Merah Putih (KPK) pasti diberitahu," katanya. 

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan KPK melakukan OTT di Kalsel, Rabu (15/9) malam. "Benar, Rabu, 15 September 2021 sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan," kata Ali.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari beberapa pihak yang ditangkap tersebut. "KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Ali.

Tags
SHARE