SHARE

Istimewa.

CARAPANDANG.COM – Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyatakan bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) menjadi jaminan sosial bidang kesehatan terbesar di dunia yang berkembang pesat dalam kurun waktu tujuh tahun.

Dalam webinar yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis, ia mengatakan JKN-KIS menjadi asuransi kesehatan sosial yang terbesar di dunia lantaran telah mencakupi 222 juta penduduk Indonesia dengan 27 ribu lebih fasilitas kesehatan yang tergabung dalam program.

Ia menyebut jaminan sosial kesehatan yang dijalankan oleh Amerika Serikat sejak masa kepemimpinan Presiden Barrack Obama atau yang biasa disebut Obamacare hingga kini masih jadi perdebatan karena tekanan politik untuk mencabut program tersebut.

Sebaliknya, Program JKN-KIS yang mulai berjalan pada tahun 2014 dinilai semakin berkembang dengan berbagai perbaikan yang diatur dalam regulasi-regulasi yang jelas.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyebut bahwa Program JKN-KIS merupakan program jaminan sosial yang hebat dan didukung oleh pendanaan dari pemerintah pusat dan daerah, bisnis korporasi, dan masyarakat.

"JKN merupakan jaminan sosial yang hebat, kenapa. Karena jarang sekali ada negara yang mau membiayai orang sakit dan hampir seluruh penyakit yang diobati sampai sembuh," katanya.

Ia mengingatkan bahwa program JKN-KIS yang sudah ada saat ini harus terus berkelanjutan dengan terus melakukan perbaikan-perbaikan. Dia menekankan BPJS Kesehatan sebagai lembaga negara penyelenggara porgam JKN-KIS harus terus berinovasi, tidak terjebak dalam kasus korupsi, dan ke depannya harus bisa mandiri dalam hal pembiayaan program yang berasal dari iuran peserta.

Guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Prof Budi Hidayat menerangkan adanya pandemi COVID-19 di Indonesia saat ini justru memperkuat posisi program JKN.

Menurutnya, penanganan pandemi COVID-19 yang dilakukan oleh pemerintah terbantu oleh adanya sistem dan data yang telah tersedia dalam program JKN-KIS.

Pemanfaatan data JKN untuk meminimalkan risiko terpapar COVID-19 bagi orang dengan komorbid, ditunjuknya BPJS Kesehatan sebagai verifikator klaim biaya pelayanan COVID-19, dan pemanfaatan data JKN untuk pemberian vaksin pada masyarakat tidak mampu yang akan diberikan pada peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) mempertegas program JKN-KIS memiliki fondasi yang kuat, demikian Budi Hidayat.