SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM - Perubahan perkembangan teknologi saat ini begitu cepat maka para petugas Polantas harus cepat menyesuaikan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. 

Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Padjalangi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/9). . Hal itu dikatakannya terkait HUT Ke-66 Polantas yang diperingati pada Rabu (22/9).

Dia sangat  berharap ke depan Polantas sudah dapat menerapkan tilang elektronik atau "e-tilang" di seluruh daerah tanpa terkecuali.

Dia mengatakan harapan tersebut juga sejalan dengan harapan Kapolri Jenderal listyo Sigit Prabowo saat memaparkan visi dan misi Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI beberapa waktu  lalu.

Dia menjelaskan penerapan tilang elektronik merupakan salah satu langkah membantu program pemerintah dalam mewujudkan Indonesia menjadi negara maju. "Saat ini beberapa negara maju sudah banyak mengaplikasikan penerapan tilang elektronik dalam penegakan pelanggaran lalu lintas kepada masyarakat," ujarnya.

Andi Rio menilai penerapan "e-tilang" merupakan salah satu upaya menghindari adanya kesewenangan anggota Polantas di lapangan. Selain itu, menurut dia, penerapan tilang elektronik untuk menghindari terjadinya gesekan antara masyarakat dan aparat yang bertugas di lapangan.

"Seperti yang terjadi beberapa hari lalu di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, tentunya hal itu jangan sampai terulang kembali di kemudian hari," katanya.

Selain itu, Andi Rio mengucapkan Dirgahayu Ke-66 Polantas dan berharap Polantas dapat terus meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas menjadi polisi lalu lintas yang presisi, tangguh, dan tumbuh di era kenormalan baru.

Dia berharap Polantas Polri terus memberikan kontribusi demi tegaknya aturan hukum dalam berlalu lintas dan terus mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat dalam melakukan tindakan penegakan hukum.
 

Tags
SHARE