Beranda Politik Waketum Gelora Nilai Presiden Prabowo Gunakan Hak Prerogatif Ikhtiar Satukan Bangsa

Waketum Gelora Nilai Presiden Prabowo Gunakan Hak Prerogatif Ikhtiar Satukan Bangsa

Menurutnya penggunaan hak konstitusional yang dimiliki Presiden Prabowo ini menjadi kabar gembira di tengah upaya segelintir pihak yang mencoba memecah belah bangsa.

0
Istimewa

CARAPANDANG – Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti dan abolisi terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong merupakan keputusan yang arif dan bijak.

Fahri menilai keputusan Presiden Prabowo merupakan reaksi cepat dalam merespons isu perpecahan bangsa menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80.

“Ini menunjukkan kemampuan membaca sinyal kuat dari Presiden untuk mengakhiri pembelahan masyarakat dan memulai rekonsiliasi besar, khususnya menjelang bulan proklamasi 17 Agustus 2025 ke-80,” katanya dalam keterangan resminya, Jumat 1 Agustus 2025.

Menurutnya penggunaan hak konstitusional yang dimiliki Presiden Prabowo ini menjadi kabar gembira di tengah upaya segelintir pihak yang mencoba memecah belah bangsa.

“Bagi saya, ini kabar gembira yang mengharukan di tengah kehendak sebagian pihak untuk terus memecah belah. Presiden datang dengan sikap tegas menggunakan kewenangannya untuk memutuskan sesuatu yang berdampak besar bagi kembalinya kerukunan masyarakat,”paparnya.

Selanjutnya dia mengatakan langkah yang ditempuh Ketua Umum Partai Gerindra ini merupakan ikhtiar untuk kembali menyatukan bangsa.

“Semoga penggunaan hak konstitusional Presiden Prabowo ini dapat kita lihat sebagai upaya untuk menyatukan kembali bangsa besar ini dari ancaman perpecahan,”katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait