Beranda Suara Senayan Soal Pelecehan di KRL, DPR: Negara Wajib Hadir Jamin Keamanan Perempuan

Soal Pelecehan di KRL, DPR: Negara Wajib Hadir Jamin Keamanan Perempuan

Dia mengatakan bahwa tidak boleh ada satu pun perempuan yang merasa terancam hanya karena sedang dalam perjalanan.

0
Ilustrasi/ Istimewa

Menurut Politisi PDI Perjuangan ini pelecehan seksual merupakan tindakan kriminal yang lahir dari niat pelaku, bukan dari pakaian atau perilaku korban. Maka itu dia menolak keras setiap bentuk narasi yang menyalahkan korban pelecehan seksual yang mayoritas dialami perempuan atas kejahatan yang mereka alami.

"Pelecehan seksual itu bukan soal pakaian. Itu soal pelaku yang secara sadar memilih untuk melakukan kejahatan seksual. Yang harus disorot adalah pelakunya, bukan korban. Perempuan berhak merasa aman, di mana pun dan kapan pun," tegas Irine.

Selanjutnya dia meminta jaminan keamanan bagi perempuan dan anak-anak di transportasi umum termasuk KRL. Apalagi, kata Irine, setiap harinya jutaan penumpang perempuan baik pelajar, mahasiswa, pekerja, hingga ibu rumah tangga mengandalkan moda transportasi umum seperti KRL.

"Transportasi umum bukan hanya alat mobilitas, tetapi ruang publik yang harus aman. Fasilitas transportasi umum harus jadi ruang aman bagi setiap perempuan dan anak di Indonesia,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa tidak boleh ada satu pun perempuan yang merasa terancam hanya karena sedang dalam perjalanan. "Pelecehan bukan kesalahan korban, dan tidak boleh ditoleransi dengan alasan apapun,” katanya. 

Dia pun memberikan apresiasi atas  langkah cepat PT KAI Commuter dalam mengidentifikasi pelaku lewat teknologi CCTV serta koordinasi yang sigap dengan aparat kepolisian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait