Selanjutnya dia mengatakan bahwa pemantauan terhadap pricing policy sering berada di luar jangkauan pemerintah karena harga jual LPG 3kg di pengecer bisa berbeda-beda. Maka itu, bagi para pedagang seperti itu harus diberikan sanksi yang tegas.
“Jika dalam prakteknya diketahui ada pengecer-pengecer yang 'nakal' dan menjual LPG 3kg di luar ketentuan yang telah ditetapkan, berikan sanksi berupa pencabutan alokasi LPG 3kg dan umumkan kepada warga sekitar," katanya.
Soal LPG 3 Kg, MPR: Kehadiran Pengecer Sangat Penting, Tapi Harus Didata
Penataan harus segera dilakukan terhadap para pengecer yang selama ini keberadaannya paling dekat dengan hunian masyarakat.