"Kita akan terus menggalakkan sosialisasi kepada masyarakat. Persoalan sampah ini adalah tanggung jawab bersama. Tidak akan selesai jika hanya satu pihak yang bekerja," ujarnya.
Pemko juga tidak akan segan memberikan teguran kepada masyarakat yang melanggar aturan pengelolaan sampah. Jika pelanggaran terus berulang, sanksi lebih tegas akan diberlakukan, termasuk tilang ringan (tipiring) bagi pelanggar.
"Harapannya, Payakumbuh bisa menjadi contoh kota yang tidak hanya berkembang pesat dari segi ekonomi, tetapi juga mampu menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi seluruh warganya," pungkasnya.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Rida Ananda, Kepala Dinas OPD terkait, Camat, serta Lurah se-Payakumbuh.
(Humas Pemko Payakumbuh)