Melalui proses penyatuan data tersebut, pemerintah juga menemukan sejumlah kekeliruan. Karena, masih terdapat sejumlah penerima bansos yang secara ekonomi mampu, namun menerima bantuan.
Prasetyo menyebut, permasalahan bansos yang digunakan untuk judi online hanya salah satu aspek dari penataan data yang lebih luas. Sejak awal pemerintahan Presiden Prabowo pberkomitmen untuk memberantas judi online, penyalahgunaan narkoba, penyelundupan, serta praktik korupsi.
Sebanyak 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) terdaftar sebagai penerima bansos terlibat judol sepanjang 2024. Hal ini diungkap oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar. Bahkan, dengan jumlah 7,5 juta kali transaksi.