Presiden bertekad memajukan pendidikan melalui revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan, pembelajaran digital, dan peningkatan kualitas, kualifikasi, serta kinerja guru melalui pemenuhan kualifikasi, peningkatan kompetensi, dan kesejahteraan. Dengan cara demikian, guru diharapkan dapat menjadi agen pembelajaran dan agen peradaban.
Para guru tidak hanya menjadi fasilitator pembelajaran, tetapi juga mentor dan konselor para murid. Guru adalah orang tua yang senantiasa berada di sisi para murid dalam suka dan duka serta memandu para muridnya mencapai cita-cita luhur.
Seperti yang dikatakan oleh Bapak Pendidikan nasional Ki Hadjar Dewantoro, bahwa guru adalah penuntun yang membebaskan, bukan penguasa yang memaksa.
“Ing ngarso sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani”. Guru hendaknya menjadi teladan ketika berada di hadapan siswa, sebagai pembangun semangat ketika mendampingi murid, dan sebagai pemberi dorongan di saat murid berusaha berkembang mandiri.
Untuk itu, diperlukan kerja sama semua pihak, baik pemerintah, orang tua, masyarakat, dunia usaha, dan media massa. Pemerintah sebagai penyelenggara negara tidak dapat bekerja sendiri karena keterbatasan sumber daya dan sumber dana. Perlu dukungan dan partisipasi semesta agar pendidikan sebagai layanan publik dapat berperan mengantarkan anak-anak menjadi generasi hebat dan kuat.