CARAPANDANG - Menteri Perhubungan, Dudy Purwaghandi menargetkan perubahan status Bandara VVIP Ibu Kota Negara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Realisasinya paling lambat bersamaan dengan pemindahan ibu kota pada 2028 sebagai bandara umum dan komersil.
“Pada 2028, kemungkinan bandara di IKN berubah status. Bila misalkan belum selesai juga, tapi saya harapkan sebelum itu,” ujarnya di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (1/3/2025).
Dudy mengaku perubahan status Bandara Nusantara dari Bandara VVIP menjadi umum dan komersil telah terdaftar di International Civil Aviation Organization (ICAO). Bahkan, hanya tinggal menunggu persetujuan lembaga penerbangan internasional tersebut.
“Itu nanti saya lihat perkembangan di ICAO nya. Kalau mungkin disetujui ya akan kita laksanakan,” ucapnya.
Di sisi lain, Dudy juga belum bisa memastikan kapan perubahan nama bandara IKN dilakukan. Diketahui nama Bandara VVIP IKN masih belum diubah, masih sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023.
Sejatinya, rencana untuk mengubah nama bandara tersebut agar bisa menjadi bandara umum, sudah digaungkan sejak tahun 2024. Dengan perubahan nama, fungsi bandara ini pun berubah tak hanya melayani penerbangan VVIP tetapi juga umum.