Beranda Kabupaten Solok Mendagri Tito Karnavian sampaikan Rencana Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

Mendagri Tito Karnavian sampaikan Rencana Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

0
Di Pemerintah Kabupaten Solok, kegiatan zoom meeting ini diikuti langsung oleh Sekretaris Daerah Medison, Ketua DPRD Ivoni Munir, Setwan Zaitul Ikhlas beserta beberapa OPD terkait.

Namun dikarenakan adanya putusan sela dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang isinya mempercepat sidang-sidang sengketa Pilkada, MK mengeluarkan peraturan baru Nomor 1 Tahun 2025, dimana dalam peraturan tersebut MK akan menyampaikan putusan dismissal pada tanggal 4-5 Februari 2025, yang artinya lebih cepat dari jadwal sebelumnya yaitu tanggal 24 Februari 2025. Putusan dismissal ini akan mengeliminasi perkara yang dihentikan dan yang akan dilanjutkan.

“Tanggal 4 dan 5 Februari nanti MK akan menyampaikan putusan dismissal, pada tanggal 6 - 8 Februari KPU Prov/Kab/Kota akan menetapkan calon kepala daerah terpilih, setelah itu tanggal 9-11 Februari KPU akan menyampaikan pengesahan calon kepala daerah terpilih ke DPRD. Kami harapkan masing-masing Ketua DPRD untuk dapat menyampaikan pengesahan calon terpilih tersebut ke gubernur untuk diteruskan ke Kemendagri. Dan nantinya calon terpilih akan dilantik secara serentak oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Ibu Kota Negara pada tanggal 20 Februari 2025 kecuali Aceh,” ujar Mendagri.

Sebelumnya Mendagri Tito Karnavian mengumumkan pelantikan Kepala Daerah yang tidak bersengketa akan dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2025, namun jadwal ini akhirnya dibatalkan guna merespon putusan sela dari MK yang akan membacakan putusan dismissal untuk 310 sengketa hasil Pilkada  2024. Sehingga pelantikan Kepala Daerah yang non sengketa akan disamakan dengan hasil putusan dismissal oleh MK secara serentak pada tanggal  20 Februari 2025 mendatang.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait