CARAPANDANG – Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kajaksaan Agung (Kejagung). Rudi menjadi tersangka di kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur terhadap tiga hakim PN Surabaya.
Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Ditetapkan sebagai Tersangka
Abdul Qohar mengatakan Rudi ditangkap di Palembang. Ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari.