CARAPANDANG - Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya atau yang dikenal masyarakat Mayor Teddy mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Letnan Kolonel. Kenaikan pangkat ini tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang dikeluarkan Mabes TNI AD.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menilai, Seskab Teddy layak mendapat kenaikan pangkat tersebut. Hal tu karena ia berkontribusi dalam membantu kerja Presiden Prabowo Subianto.
KSAD juga menegaskan, kenaikan pangkat ini sepenuhnya merupakan kewenangan Panglima TNI Agus Subiyanto dan dirinya sebagai pimpinan. “Ada seseorang yang dianggap mampu membantu Presiden dan mengoordinasikan tugasnya dengan baik, lalu diberi kenaikan pangkat, apa masalahnya?," kata Maruli dalam keterangan pers dikutip, Kamis (13/3/2025)
"Ada orang yang pernah di Papua, temennya yang bertempur betul dan komplain pangkatnya nggak naik-naik. Saya pengen tahu siapa orangnya, betul nggak dia (orang tersebut) benar-benar bertempur, atau pernah perang nggak dia?," ujarnya.
"Jadi itu kewenangan kami (Panglima TNI dan Kasad). Jangan diintervensi terus. Kami bekerja secara profesional, jika sudah diputuskan, kami akan ikut (melaksanakan keputusan),” ucapnya.
Maruli meminta semua pihak tidak lagi memperdebatkan soal kenaikan pangkat ini. Ia memastikan keputusan tersebut sudah sesuai dengan aturan.