Beranda Edukasi Komisi X DPR RI: SPMB Harus Wujudkan Pendidikan yang Adil

Komisi X DPR RI: SPMB Harus Wujudkan Pendidikan yang Adil

0
Kemendikbudristek, pada 3 Maret 2025, meluncurkan Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Hetifah juga menekankan pentingnya pengawasan dalam implementasi SPMB di daerah. Pengawasan harus melibatkan masyarakat dan dilakukan secara terus-menerus untuk memastikan kebijakan ini efektif.

"Komisi X DPR RI akan memastikan SPMB memberikan akses pendidikan yang adil. Tentu akses yang seadil-adilnya bagi semua anak Indonesia," dia memungkasi.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait