CARAPANDANG.COM- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen menjaga penyu dan cetacea dengan berkolaborasi dengan multi-pihak dalam pelestarian spesies laut dilindungi melalui penerapan rencana aksi nasional yang konkret dan berkelanjutan.
"Kolaborasi multi-pihak penting untuk perlindungan penyu dan 'cetacea'," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Koswara dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan sebelumnya kementeriannya telah menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Penyu dan Cetacea 2025–2029, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Kegiatan itu melibatkan Yayasan WWF Indonesia dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara serta berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah pusat dan daerah, akademisi, peneliti BRIN, hingga organisasi masyarakat sipil.
Sejumlah rekomendasi strategis yang dihasilkan antara lain pembentukan Centre of Excellence (CoE) konservasi penyu di tiga lokasi, peningkatan kapasitas SDM untuk penanganan mamalia laut terdampar, serta penyusunan pedoman mitigasi dampak aktivitas pesisir dan lepas pantai terhadap cetacea.
“Dokumen RAN ini diharapkan bukan hanya menjadi rencana di atas kertas, tetapi menjadi acuan nyata bagi semua pihak untuk bergerak bersama melindungi penyu dan cetacea di wilayah perairan Indonesia,” ujar dia.