Beranda Berita Ini Alasan Pemerintah Setop Jual LPG 3 Kg ke Pengecer

Ini Alasan Pemerintah Setop Jual LPG 3 Kg ke Pengecer

Pemerintah mengambil keputusan tersebut karena adanya praktik permainan harga oleh kelompok tertentu yang menjual LPG 3 kg dengan harga tinggi.

0
Istimewa

Dengan adanya kebijakan baru ini, maka masyarakat hanya bisa membeli LPG 3 kg di pangkalan atau agen resmi PT Pertamina. Bagi pemerintah ini adalah langkah yang tepat dalam mengontrol harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Selanjutya, Ketua Umum Partai Golkar ini juga memastikan bahwa subsidi LPG tetap diberikan dan stok tetap tersedia. 

"Negara masih mensubsidi sekitar Rp12.000 per kg atau Rp36.000 per tabung. Tidak ada kelangkaan, hanya pola distribusinya yang berubah," jelasnya.

Sebagai langkah mitigasi, pemerintah membuka peluang bagi pengecer yang memenuhi syarat untuk meningkatkan statusnya menjadi pangkalan resmi.

"Saya meminta kepada pengecer untuk beralih, agar pengecer yang memenuhi syarat bisa dinaikkan statusnya jadi pangkalan, supaya kita bisa mengontrol harga," ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait