Beranda Hukum dan Kriminal Hasto Ditangkap, KPK Persilahkan Megawati untuk Datang ke KPK

Hasto Ditangkap, KPK Persilahkan Megawati untuk Datang ke KPK

0
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilahkan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri datang ke KPK. Pernyataan ini menyusul penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto oleh KPK.

CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilahkan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri datang ke KPK. Pernyataan ini menyusul penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto oleh KPK.

"Itu dipersilakan, itu hak mereka. Itu adalah hak mereka," kata wakil ketua KPK Ibnu Basuku Widodo di gedung Merah Putih, Senin (24/2/2025).

Megawati sebelumnya sempat menyatakan akan mendatangi KPK jika Hasto ditangkap. Hal itu disampaikan Megawati dalam peluncuran dan diskusi buku 'Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis' di Jakarta, Kamis (12/12/2024).

"Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong, kenapa? Saya Ketua Umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah sekjen saya," kata Megawati.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa Sekjen PDIP merupakan sponsor suap terhadap Wahyu Setiawan (Komisioner KPU 2017-2022). Uang suap didiga untuk memudahkan Harun Masiku menjadi Anggota DPR RI dalam pergantian antar waktu (PAW).

"Dari proses pengembangan penyidikan, ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu berasal dari HK," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta. 

Uang suap terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio sebesar SGD 19.000 dan SGD 38.350 pada periode 16-23 Desember 2019. Uang itu diberikan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait