Lanjut Saipul, tahun keempat menjalankan roda pemerintahan, Pemerintahan SMS konsisten mengacu dan mempedomani peraturan daerah nomor 4 tahun 2021 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Pada dokumen RPJMD tersebut telah ditetapkan arah kebijakan pembangunan daerah untuk kurun waktu lima tahun. Di mana visi daerah adalah terwujudnya Pohuwato Sehat Maju dan Sejahtera. Pencapaian visi tersebut dilaksanakan melalui 4 misi yakni, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan pendidikan, meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur dan lingkungan, mewujudkan masyarakat yang produktif dan inovatif, mewujudkan pemerintahan yang baik, masyarakat tertib dan religius.
Menurut Bupati Saipul, dari 4 misi tersebut, misalnya misi 1 untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan pendidikan. Di mana misi ini diemban untuk tujuan yakni terwujudnya masyarakat yang sehat, sumber daya manusia unggul dan berkarakter. Ketercapaian tujuan ini diukur melalui indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM).