Beranda Umum Anggota DPR Usulkan Tiga Kebijakan Terkait Payment ID

Anggota DPR Usulkan Tiga Kebijakan Terkait Payment ID

Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mengusulkan tiga alternatif kebijakan terkait wacana pemerintah menerapkan Payment ID dalam transaksi digital.

0
Istimewa

CARAPANDANG.COM- Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mengusulkan tiga alternatif kebijakan terkait wacana pemerintah menerapkan Payment ID dalam transaksi digital.

Yang pertama adalah perbaikan sistem pajak dengan memberikan kompensasi otomatis, yang kedua adalah penundaan Payment ID hingga infrastruktur keamanan data benar-benar siap, dan yang ketiga adalah, penerapan model pelaporan berkala bukan pelaporan per transaksi.

"Kita harus belajar dari negara lain. Insentif, bukan paksaan. Perlindungan, bukan eksploitasi. Komisi I DPR akan terus mengawal isu ini untuk memastikan hak warga terlindungi," kata Sarifah dalam keterangannya di Jakarta, Minggu

Sarifah mengatakan kebijakan pelaporan dalam transaksi keuangan bukan hal baru dan sudah diterapkan di beberapa negara, namun kebijakan tersebut juga memberikan insentif kepada masyarakatnya.

"Di Australia dan beberapa negara lain, pelaporan setiap pembelian memang ada, tetapi disertai kompensasi nyata seperti tax refund 10-15 persen. Sistem kita belum siap memberikan penghargaan serupa kepada wajib pajak," ujarnya

Politikus dari daerah pemilihan Banten ini juga memaparkan alasan utama terkait usulannya. Pertama, sistem perpajakan Indonesia dinilai belum mampu memberikan insentif memadai. Data Direktorat Jenderal Pajak mencatat hanya 16,5 juta wajib pajak aktif dari total 275 juta penduduk.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait